Pondok Pesantren Ash-Sholawaat merupakan Lembaga Pendidikan dan Dakwah Islam yang tidak terlepas dari sosok seorang H. Untung Wiyono dalam perjalanan pendiriannya, beliau Bupati Sepuh Kabupaten Sragen masa jabatan 2001 - 2011. Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Sragen dan atas dasar cita-cita mulia beliau berkeinginan mengabdikan diri kepada masyarakat melalui pembangunan segala sektor, baik di bidang sosial, bidang kemanusiaan maupun bidang keagamaan agar tercipta keseimbangan antara kehidupan duniawi dan kehidupan ukhrowi. Pada bidang pendidikan, beliau menyampaikan keinginan mulia tersebut kepada KH. Mashuri (Al-Maghfur lahu) tokoh Ulama Dukuh Dayu Kel. Jurangjero ingin mendirikan Pondok Pesantren dan Sekolah. Kemudian sebagai langkah tindak lanjut dari hasil musyawarah itu, tepatnya pada tanggal 25 Jumadil Ula 1440 Hijriyah atau yang bertepatan pada tanggal 31 Januari 2019 Masehi didirikanlah Pondok Pesantren Ash-Sholawaat Oleh H. Untung Wiyono dan Keluarga dibawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Ash-Sholawaat yang terletak di perkampungan Dukuh Dayu RT. 29 RW. 08 – Kel. Jurangjero – Kec. Karangmalang – Kab. Sragen - Prov. Jawa Tengah.
Pondok Pesantren Ash-Sholawaat yang mempunyai rasa tanggung jawab (sens responsibilty) dalam meningkatkan pendidikan baik dari segi spiritual dan akhlak, intelektual maupun jiwa entrepreneurship generasi muda saat ini. Maka penyelenggaraan kegiatan di Pesantren dikembangkan beberapa sistem antara lain Spiritual System (Peningkatan Kualitas Pemahaman dan Pengamalan Nilai-nilai Agama), Intelectual System (Peningkatan Pembekalan Ilmu Kauniyyah dan Dinniyah secara komperhensif), Management System (Peningkatan Kemampuan Bakat dan Minat untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan menggali potensi diri.
Semua sistem yang menjadi kerangka Pondok Pesantren Ash-Sholawaat diatas, tidak terlepas dan selalu di dasarkan kepada teori balancing atau dalam istilah lain.
لـمُحَافَظَةُ عَلَى القَدِيْمِ الصَّالِحِ وَالأَخْذُ بِالْجَدِيْدِ الأَصْلَحِ “Almuhafadzohtu-a’la al-qodimi as-sholih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah” yang artinya : “Menjaga sistem dan nilai klasik serta berinovasi dengan sistem dan nilai kontemporer yang lebih baik”, suatu integralistik yang memberikan keseimbangan antara kajian ilmu kauniyyah dan dinniyah.